Jaksa Lebanon Akan Panggil Ghosn Pekan Depan

oleh -433 Dilihat

Banyumas Raya

Beirut – Jaksa penuntut Lebanon mulai memanggil Carlos Ghosn minggu depan setelah mantan bos Nissan tersebut melarikan diri ke negara itu dari Jepang.

Mengutip AFP, Pemerintah Lebanon sudah menekankan bahwa Ghosn –yang memegang kewarganegaraan Prancis, Lebanon, dan Brasil– sudah memasuki negara itu secara legal dan Beirut tak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Jepang.

Seorang pejabat Lebanon menyampaikan bahwa panggilan itu diperkirakan mulai diserahkan kepada Ghosn minggu depan, sebagai kelanjutan dari Interpol yg sudah mengeluarkan red notice terhadapnya.

Baca juga: Interpol Keluarkan Surat Penangkapan Carlos Ghosn

“Pengadilan Lebanon wajib mendengarkan (Ghosn), tetapi masih dapat menetapkan apakah mulai menangkapnya atau membiarkannya tetap bebas,” kata sumber itu.

Ia juga menambahkan bahwa Ghosn kemungkinan bisa dipanggil oleh pengadilan pada 7 atau 8 Januari 2020.

Baca juga: Ghosn Tertangkap Kamera CCTV Saat Tinggalkan Tokyo

Ghosn, yg pernah menjadi eksekutif perusahaan dengan bayaran terbaik di Jepang, ditangkap pada November 2018 dan sudah menjadi tahanan rumah sejak April 2019, menghadapi berbagai tuduhan pelanggaran keuangan.

Ia sudah melarikan diri ke Lebanon bagi menghindari sistem peradilan di Jepang yg menurutnya tak adil dan curang. Ghosn dahulu pergi dari Jepang pada 30 Desember 2019 dan terbang ke Beirut dengan memakai jet pribadi sewaan.

Baca juga: Pelarian Ghosn Libatkan Karyawan Operator Pesawat

Sumber: http://teknologi.inilah.com
BanyumasRaya.com

No More Posts Available.

No more pages to load.