HPM Umumkan Recall 7.330 Unit Mobil Honda

oleh -171 Dilihat

Banyumas Raya

Jakarta – Honda Prospect Motor (HPM) sebagai agen tunggal mobil Honda di Indonesia, mengumumkan program penarikan kembali (recall) pada dua model mobil di Indonesia terkait persoalan pada airbag inflator buatan Takata.

Kampanye ini adalah buat airbag inflator yg digunakan sebagai suku cadang pengganti pada masa awal perbaikan airbag inflator Takata, sebelum September 2017.

Dalam kampanye ini, Honda mengumumkan penggantian airbag inflator pada 7.330 unit mobil, dimana terdapat potensi airbag mengembang secara berlebih yg mengakibatkan airbag pecah sehingga bisa membahayakan pengemudi dan penumpang.

Adapun model yg teridentifikasi di dalam program ini meliputi:

Oleh karena itu, Honda kembali mengimbau konsumen yg mobilnya teridentifikasi, agar langsung tiba ke bengkel resmi Honda terdekat buat melakukan penggantian dengan komponen terbaru.

HPM juga mulai mengirimkan surat pemberitahuan segera kepada para pemilik kendaraan yg teridentifikasi.

Setiap pemilik kendaraan juga bisa melakukan pengecekan sendiri bagi mengetahui apakah mobilnya termasuk kendaraan yg teridentifikasi program penggantian airbag inflator melalui tautan berikut.

Pemilik kendaraan yg sudah teridentifikasi bisa menghubungi atau tiba ke bengkeldealer resmi Honda terdekat bagi mendaftarkan kendaraannya, atau menghubungi Honda Customer Care di 0-800-1446-632 (bebas pulsa) dari hari Senin-Jumat, pukul 08.00-17.30 WIB.

Adapun proses penggantian komponen airbag inflator mulai dikerjakan sekitar 1-2 jam, tanpa dikenakan biaya apapun.

Honda kembali mengingatkan kepada konsumen yg mobilnya teridentifikasi recall airbag inflator dan belum melakukan perbaikan, agar langsung tiba ke bengkel resmi Honda terdekat bagi melakukan penggantian komponen tersebut.
Sumber: http://teknologi.inilah.com
BanyumasRaya.com

No More Posts Available.

No more pages to load.