Banyumas Raya
Jakarta, — Wacana pemerintah mengeluarkan aturan baru soal pajak barang mewah sedan disambut positif oleh BMW Group Indonesia. Namun, yg perlu disadari efek berkurangnya beban itu belum tentu bikin harga sedan BMW menjadi lebih murah.
Pada Februari lalu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengindikasikan revisi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk sedan bakal rampung pada kuartal sesuatu yg berarti paling lambat pada Maret. Harapannya, harga jual dapat lebih terjangkau dan semakin banyak produsen memproduksi sedan di dalam negeri.
Menurut Vice President of Corporate Communications BMW Group Indonesia Jodie O’tania, tak mungkin harga mobil bakal dijual lebih murah walau pajaknya telah turun. Ketidakmungkinan dalam situasi seperti itu dikatakan bukan hanya terjadi pada otomotif, tapi juga macam bisnis lainnya.
“Kalau dalam hal bisnis kendaraan tak ada kata harga turun tapi yg mampu dikerjakan agen tunggal pemegang merek (ATPM) adalah meningkatkan fitur-fitur,” ucap Jodie di Cirebon, Jawa Barat, Senin (12/3/2018).
“Kalau bagi model yg telah ada tak bisa, mungkin mampu buat model baru. Tapi kita harus lihat lalu finalisasi regulasinya seperti apa,” kata Jodie lagi.
Bila akhirnya pemerintah menurunkan pajak sedan, dampaknya tak terjadi dalam waktu dekat. Pasalnya, strategi yg sedang berjalan ketika ini telah ditentukan jauh-jauh hari. Perubahan bakal terasa seiring ATPM menentukan strategi baru.
“Yang pasti kalian berharap regulasi baru yg mendukung bisnis kendaraan premium. Kalau bicara regulasi manfaatnya itu bukan cuma buat produsen, tapi benefit apa yg mulai diterima oleh pelanggan,” kata Jodie.
Sumber: http://otomotif.kompas.com
BanyumasRaya.com