KPK Sita Jeep Wrangler Rubicon Milik Pegawai Nonaktif Kemenkeu

oleh -193 Dilihat

Banyumas Raya

JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melakukan penyitaan terhadap mobil Jeep Wrangler Rubicon dari tersangka bernama Yaya Purnomo, Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, mobil itu dipakai Yaya ketika terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

“Ada beberapa kendaraan yg ketika ini kita amankan, salah satunya Rubicon yg kalian sita dari Yaya Purnomo. Ini adalah sesuatu ruang pengembangan yg ditelusuri oleh tim,” kata Febri, di gedung KPK, Jakarta, Senin (7/5/2018) malam.

Baca juga: Kadernya Jadi Tersangka Korupsi, Demokrat Minta Maaf dan Ucapkan Terima Kasih pada KPK

Dalam perkara ini KPK sudah memutuskan anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat RI dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi.

“Diduga (tersangka) sebagai penerima, merupakan AMS, anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat RI,” ujar Agus dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (5/5/2018) malam.

Tidak cuma Amin, KPK juga memutuskan tiga orang yang lain sebagai tersangka. Mereka adalah Eka Kamaludin, Yaya Purnomo, dan Ahmad Ghaist.

Eka diketahui yaitu swasta yg berperan sebagai perantara dan Yaya yaitu Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

“Bersama AMS, beberapa orang ini diduga sebagai si penerima,” ujar Agus.

Baca juga: Pejabatnya Tertangkap KPK, Kemenkeu Akan Perkuat Transparansi Pengelolaan APBN

Adapun Ahmad berstatus sebagai swasta atau kontraktor. Ahmad diduga sebagai pemberi uang.

“Operasi tangkap tangan yg dikerjakan KPK kemarin terkait dengan penerimaan hadiah atau janji terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018,” ujar Agus.

Dalam serangkaian kegiatan operasi tangkap tangan itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 kilogram logam mulia, Rp 1.844.500.000, 63.000 dollar Singapura, dan 12.500 dollar AS.

TV Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kekecewaannya atas penangkapan pejabat Kemenkeu dalam operasi tangkap tangan KPK.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-974648810682144181-4112’); });

Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

No More Posts Available.

No more pages to load.