Banyumas Raya
Jakarta – Rumah Sakit PELNI bisa kepercayaan menjadi salah sesuatu Pusat Layanan Vaksin Internasional.
Kemudian, diberikan kewenangan bagi bisa menerbitkan sertifikat vaksinasi internasional atau International Certificate of Vaccine (ICV). Layanan vaksinasi internasional ini perdana dibuka pada pertengahan September 2019.
Layanan tersebut mulai memudahkan penduduk Indonesia yg mulai melakukan perjalanan ke luar negeri buat memperoleh vaksin yg disyaratkan di negara tujuan. Inovasi layanan ini tentunya mulai menolong masyarakat Indonesia khususnya yg berada di area Jakarta dan sekitarnya buat mendapat pilihan tambahan saat mulai melakukan vaksinasi Internasional.
Kepala Rumah Sakit PELNI Dr. Dewi Fankhuningdyah F, MPH menyampaikan RS PELNI telah mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yakni Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno Hatta, bagi dapat memberikan pelayanan vaksin dan menerbitkan buku vaksin internasional.
“Karena itu, secara resmi Rumah Sakit PELNI mulai melayani pemberian vaksin kepada para traveller yg mulai melalukan perjalanan ke luar negeri dengan berbagai jenis vaksin yg diperlukan, termasuk juga para jamaah Haji dan Umrah,” kata Dewi Fankhuningdyah, Jakarta, Selasa, (22/10/2019).
Aturan melakukan vaksinasi sebelum melakukan perjalanan keluar negeri khususnya ketika mulai melakukan perjalanan Haji ataupun Umrah diatur oleh pemerintah, merupakan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2016 Tentang Pemberian Sertifikat Vaksinasi Internasional.
Vaksinasi adalah pemberian vaksin yg khusus diberikan dalam rangka menimbulkan atau meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit, sehingga apabila suatu ketika terpajan dengan penyakit tersebut tak mulai sakit atau cuma mengalami sakit ringan dan tak menjadi sumber penularan.
“Sehingga melalui aturan Vaksinasi ini diharapkan orang-orang yg sudah usai melakukan perjalanan ke luar negeri dan kembali ke Indonesia tak membawa suatu virus penyakit yg mungkin saja menular dan menjadi wabah di Indonesia,” tambahnya.
Melalui peraturan tersebutlah Rumah Sakit PELNI berusaha bagi mampu berpartisipasi menyelenggarakan Indonesia sehat, melalui layanan vaksinasi ini. Kini Rumah Sakit PELNI berhasil mendapatkan izin dan sertifikat resmi bagi melakukan vaksinasi internasional dan mengeluarkan blanko sertifikat Vaksinasi Internasional.
Dalam rangka pembukaan perdana Layanan Vaksin Internasional ini, RS Pelni melalui Klinik Medical Check Up SAKURA yg nyaman dan eksklusif memberikan harga khusus biaya vaksin combo Meningitis dan Influenza sebesar Rp 390 ribu.
Operasional layanan vaksin internasional di Klinik Medical Check Up Sakura ini dimulai dari pagi jam 08.00 sampai dengan sore jam 17.00.(tka)
Sumber: http://gayahidup.inilah.com
BanyumasRaya.com