Banyumas Raya
Jakarta – Sejak ditemukan perkara hepatitis A pada tanggal 12 November 2019 berdasarkan laporan dari petugas Puskesmas Rangkapan Jaya, Depok, jumlah perkara yg dilaporkan selalu menurun.
Kasus terakhir ditemukan pada tanggal 28 November 2019 sebanyak 2 kasus. Total perkara sampai dengan tanggal 3 Desember 2019 sebanyak 262 masalah gejala klinis Hepatitis A.
Sehubungan dengan peningkatan perkara Hepatitis A tersebut, Pemerintah Kota Depok sudah merespon cepat dengan melakukan penetapan Kejadian Luar Biasa Hepatitis A.
Tim Gerak Cepat (TGC) dari Kementerian Kesehatan RI, Dinkes Provinsi Jawa Barat dan Dinkes Kota Depok, masih selalu melakukan penyelidikan epidemiologi (PE) buat mengurangi jumlah penderita dan mencegah kematian serta mendapatkan keterangan cepat, tepat dan akurat terkait kasus-kasus baru.
Hasil PE yg dikerjakan oleh TGC 3 Desember 2019 sudah diketahui jumlah kasus, Kasus Index (Case Index) dan masalah terakhir yg ditemukan.
Kasus Hepatitis A yg ditemukan berjumlah 262 kasus, berasal dari SMPN 20 Depok, masyarakat sekitar sekolah tersebut dan santri Pesantren Petik yg lokasinya dekat SMPN 20 Depok.
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Anung Sugihantono, M.Kes menyampaikan setelah dikerjakan PE tak ada laporan kematian, namun masyarakat diimbau tetap waspada.
“Setelah PE tak dilaporkan adanya kematian, tetapi ini adalah sinyal bahwa kami harus dapat melakukan berbagai hal buat antasipasi serta melakukan kegiatan pencegahan dan pengendalian terkait faktor risiko penularan,” ucap Dirjen Anung, Jakarta, Rabu, (04/12/2019).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita menyampaikan peningkatan status KLB itu dikarenakan hingga hari ini, virus hepatitis A masih selalu menjangkiti siswa SMPN 20 Kota Depok.
Dengan adanya penetapan status KLB tersebut, kata Novarita, pihaknya menyediakan anggaran khusus dalam penanganan virus hepatitis A itu.
“Jadi selama masa KLB ini, untuk masyarakat kota Depok yg positif terjangkit virus hepatitis A, semua biaya perawatannya ditanggung Pemkot Depok,” ujarnya.
Novarita menyampaikan status KLB masalah hepatitis A ini berlangsung akan dari 20 November 2019 hingga 20 Januari 2019.
Menurut Novarita, pihaknya pun sudah menyebar surat informasi kewaspasdaan dini kepada semua camat, lurah, puskesmas, rumah sakit dan instansi pemerintahan daerah agar langsung melaporkan apabila ada gejala-gejala yg menunjukan indikasi hepatitis A.(tka)
Sumber: http://gayahidup.inilah.com
BanyumasRaya.com