Kendala Satgas Antimafia Bola Selesaikan Berkas Perkara Hidayat Dan Vigit Waluyo

oleh -252 Dilihat

Banyumas Raya

JAKARTA, – Polri mengungkapkan bahwa berkas masalah bagi tersangka mantan anggota Exco PSSI Hidayat belum selesai karena keadaan Hidayat yg sedang sakit.

Namun, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra tak menjelaskan sakit apa yg diderita Hidayat.

“Di antaranya Pak Hidayat dalam kondisi berobat hari ini dan yg lainnya pemenuhan berkas,” ujar Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).

Seperti diketahui, Hidayat ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana suap pada pengaturan skor pertandingan Liga 2 antara Madura FC melawan PSS Sleman.

Penyelesaian berkas masalah menjadi salah sesuatu alasan Polri memperpanjang Satgas Antimafia Bola yang sudah habis masa kerjanya pada Juni 2019.

Baca juga: 3 Fakta soal Satgas Antimafia Bola Polri Jilid II

Selain Hidayat, Satgas Antimafia Bola Jilid II diaktifkan bagi menyelesaikan berkas kasus dengan tersangka tersangka pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) Vigit Waluyo.

Vigit diduga sudah menyuap ke pihak tertentu agar PS Mojokerto Putra naik kasta ke Liga 2.

Saat ini, Vigit Waluyo diketahui juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam soal perkara korupsi PDAM Sidoarjo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Jawa Timur. Ia kini mendekam di Lapas Sidoarjo atas perkara tersebut.

Namun, investigasi masih selalu berjalan terkait dugaan pengaturan skor lainnya dan tidak menutup kemungkinan adanya masalah baru.

Baca juga: Alasan Polri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jilid II

Masa kerja Satgas Antimafia Bola Jilid II berlaku selama empat bulan ke depan hingga Desember 2019 dengan fokus pada Liga 1.

Satgas tetap mulai diketuai Brigadir Jenderal (Pol) Hendro Pandowo yg kini menjabat sebagai Kepala Biro Provos Divisi Propam Polri.

Nantinya, satgas mulai membentuk sub-satgas di 13 wilayah tempat terselenggaranya Liga 1 Indonesia.

Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

No More Posts Available.

No more pages to load.