Kemendikbud Bantah Rilis Daftar 16 “Game” Yang Berbahaya Bagi Anak

oleh -424 Dilihat

Banyumas Raya

– Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan tidak pernah merilis daftar 16 gim ( game) yg berbahaya untuk anak.

Dalam keterangan yg menyebar di media sosial dan aplikasi percakapan Whatsapp, disebutkan bahwa daftar 16 gim itu dikeluarkan oleh Kemendikbud.

“Kami dari Kemendikbud tak (pernah) membuat statement seperti itu. Jadi dapat dikonfirmasikan bahwa keterangan itu tak benar alias palsu,” ujar Kepala Subbagian Layanan Informasi Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Anandes Langguana, ketika dihubungi , Selasa (26/2/2019).

Ia menyebutkan, keterangan ini sebenarnya pernah menyebar pada 2017 dan kini disebarkan ulang di media sosial.

Menindaklanjuti penyebaran keterangan ini, Kemendikbud sudah meminta pihak Facebook bagi memblokir akun yg menyebarkan keterangan tersebut.

Awalnya, salah sesuatu pengguna Facebook mengunggah postingan ini di salah sesuatu grup bernama HABAR TABALONG.

Isi pesan yg mengabarkan Kemendikbud merilis 16 daftar game berbahaya buat anak-anak.WhatsApp Isi pesan yg mengabarkan Kemendikbud merilis 16 daftar game berbahaya untuk anak-anak.

Dalam pesan itu, disebutkan daftar yg dikeluarkan Kemendikbud mengenai 16 game yg dikategorikan berbahaya untuk anak yakni:

1. World of Warcraft
2. Call of Duty
3. Point Blank
4. Cross Fire
5. War Rock
6. Counter Strike
7. Mortal Kombat
8. Future Cop
9. Carmageddon
10. Shelshock
11. Raising Force
12. Atlantica
13. Conflict Vietnam
14. Bully
15. Grand Theft Auto
16. Mobile Legend.

Pesan yg beredar juga mengklaim penelitian Iowa State University Amerika Serikat bahwa bermain gim yg mengandung unsur kekerasan selama 20 menit mampu menyebabkan seorang anak “mati rasa”.

Sikap “mati rasa” yg dimaksudkan, yakni seorang anak mulai gampang melakukan kekerasan, kehilangan empati, tak mampu menghormati orangtua atau orang lain, tak dapat fokus belajar, dan sangat mengganggu pikiran anak-anak.

Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu mengatakan, keterangan bahwa Kemendikbud merilis daftar 16 game berbahaya untuk anak ini sudah dilabel “hoaks” sejak 2018.

“Ini hoaks. Sudah sejak Oktober 2018 kalian beri stempel hoaks,” ujar Ferdinandus.

Menurut Ferdinandus, meskipun Kominfo sudah melabeli pesan tersebut dengan “hoaks”, tapi kabar itu tetap beredar di media sosial.

Pihak Kominfo juga sempat mengonfirmasi kepada Kemendikbud terkait hal ini.

“Kami telah konfirmasi ke Kemendikbud bahwa Kemendikbud tak pernah keluarkan daftar tersebut,” ujar Ferdinandus.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-974648810682144181-4112’); });

Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

No More Posts Available.

No more pages to load.