Jusuf Kalla: Pak Ma’ruf Amin Ketum MUI, Bagaimana Bisa Melarang Azan?

oleh -614 Dilihat

Banyumas Raya

JAKARTA, – Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai tak mungkin ada larangan azan seandainya pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo- Ma’ruf Amin menang di Pilpres 2019.

Hal itu disampaikan Kalla menanggapi hoaks soal tidak mulai ada azan lagi seandainya Jokowi-Ma’ruf terpilih.

“Ya namanya saja hoaks. Itu kan tak mungkin lah itu. Apa lagi kan wakilnya Pak Ma’ruf Amin Ketua Majelis Ulama Indonesia ( MUI). Bagaimana dapat jadi Ketua MUI melarang azan. Dimana logikanya?” kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Karena itu, Kalla menyampaikan hoaks tersebut harus diklarifikasi agar tak menyebar sehingga tidak menimbulkan kegaduhan. Ia pun meminta media selektif dalam memberitakan sehingga tidak terjebak oleh hoaks.

Baca juga: Respons Jokowi soal Kampanye Hitam Ibu-ibu di Karawang

“Kalau Anda (media) tak muat tak jadi hoaks. Jadi kalau jelas hoaks, jangan muat. Itu baru caranya. Selama Anda muat dia tetap mulai menjadi hoaks. Jadi tergantung Anda, dan di media sosial,” lanjut Kalla.

Diketahui, tiga perempuan yg diduga melakukan kampanye hitam terhadap Jokowi-Ma’aruf Amin sudah dinyatakan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.

Ketiga perempuan yang berasal Karawang yg diketahui berinisial ES, IP dan CW ini diamankan sejak Minggu (24/2/2019).

Penetapan tersangka ketiganya ini berdasarkan beberapa alat bukti yg sudah diperiksa penyidik, yakni video dan ponsel.

Baca juga: 3 Perempuan Terkait Video Jika Jokowi Terpilih, Tak Ada Lagi Azan Ditahan di Polres Karawang.

Sebelumnya diberitakan, warga Karawang dan netizen dihebohkan video sosialisasi yg diduga mengarah pada kampanye hitam terhadap pasangan capres dan cawapres nomor urut 01. Video tersebut diunggah pemilik akun twitter @citrawida5

Dalam video tersebut tampak beberapa orang perempuan tengah berbicara kepada salah seorang penghuni rumah dalam bahasa sunda.

“Moal aya deui sora azan, moal aya deui Nu make tiyung. Awewe jeung Awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (tidak ada lagi suara adzan, tak ada alagi yg pakai kerudung, wanita dan wanita boleh menikah, laki-laki dan laki-laki boleh menikah,” kata wanita dalam video tersebut.

Video itu diduga dibuat dan diunggah @citrawida5 pada 13 Februari 2019. Tercatat sebuah alamat rumah di Perumahan Gading Elok 1, Blok 014 Nomor 12A, RT 004 RW 029, Karawang.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-974648810682144181-4112’); });

Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

No More Posts Available.

No more pages to load.