Banyumas Raya
JAKARTA, – Indonesia Corruption Watch ( ICW) mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) membentuk unit khusus pencegahan teror, yg bertugas mendeteksi potensi teror terhadap Pimpinan dan pegawai KPK.
Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menjelaskan, usul tersebut muncul dari pengalaman teror yg diterima terima, terutama setelah terjadinya penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
“Kalau tiba-tiba ada serangan, kalian tahu penyerangnya adalah orang yg ahli, berarti KPK juga butuh orang-orang yg ahli bagi membela diri dan itu tak mampu dikerjakan oleh pegawai KPK, harus ada tim yang lain yg melakukan. Itu sah,” jelas Adnan ketika ditemui di Pakarti Centre, Jakarta Pusat, Selasa (22/1/2019).
Baca juga: Pimpinan KPK Tegaskan Teror Tak Akan Hentikan Pemberantasan Korupsi
Tim tersebut, kata Adnan, mendeteksi peluang teror yg mungkin dapat terjadi dari setiap perkara yg ditangani KPK.
Ia menilai, setiap serangan pasti memiliki indikasi khusus yg mampu terbaca. Apalagi, para pelaku biasanya melakukan sejumlah persiapan, termasuk mengamati keseharian targetnya.
Baca juga: CCTV di Kediaman Pimpinan KPK Dianalisis di Inggris
Dengan adanya tim tersebut, tidak berarti seluruh teror mulai mampu dicegah. Namun setidaknya, Adnan mengatakan, KPK mampu melakukan langkah cepat bagi mengatasinya.
“Memang tim ini enggak menjamin itu (tidak) mulai kecolongan tapi sebagai sebuah unit yg dimiliki oleh KPK, pemimpin dapat mengambil keputusan cepat seandainya ada indikasi teror,” terang dia.
Ia mengaku telah mengatakan usul tersebut kepada KPK, setelah perkara Novel terjadi. Namun, hingga ketika ini, ICW belum menerima respons dari KPK terkait usulan tersebut.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com