Habibie Sakit Jantung, Jokowi Janji Beri Pelayanan Kesehatan Terbaik

oleh -484 Dilihat

Banyumas Raya

JAKARTA, – Presiden Joko Widodo selalu memantau perkembangan terkini seputar keadaan kesehatan Presiden ketiga RI, Bacharuddin Jusuf Habibie, yg ketika ini tengah menjalani perawatan di Munich, Jerman.

Diketahui, Habibie menjalani perawatan setelah didiagnosis mengalami kebocoran pada klep jantungnya.

Pada Minggu (4/3/3018) sekitar pukul 15.30 WIB kemarin, Presiden Jokowi menghubungi Habibie dan berbincang sejenak. Habibie menceritakan kepada Presiden Jokowi mengenai kondisinya ketika ini.

Melalui pembicaraan tersebut, Presiden menyanggupi permintaan Habibie yg menginginkan adanya Tim Dokter Kepresidenan dan Pasukan Pengaman Presiden buat hadir di Jerman ketika dikerjakan tindakan medis.

“Saya telah berangkatkan (dalam proses) dari Indonesia buat mendampingi,” kata Presiden Jokowi, dalam sambungan telepon tersebut sebagaimana dikutip dari siaran pers resmi Istana.

(Baca juga: Presiden Kirim Dokter Kepresidenan ke Jerman Pantau Kesehatan Habibie)

Untuk mendampingi Habibie selama dikerjakan tindakan medis, Presiden Jokowi telah mengutus Prof Dr Lukman Hakim, SpPD-KKV, SpJP, Kger, seorang spesialis jantung dan pembuluh darah dari Tim Dokter Kepresidenan, buat berangkat ke Jerman. 

Sejumlah personel Paspampres juga ikut diberangkatkan.

Melalui Menteri Luar Negeri, Presiden juga sudah menginstruksikan kepada Duta Besar Republik Indonesia di Jerman bagi selalu memantau keadaan terkini dari Habibie dan melaporkan segera kepadanya.

Presiden sendiri berharap agar BJ Habibie bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala.

“Kita seluruh di Indonesia, semua rakyat Indonesia, mendoakan Bapak. Semoga langsung sehat kembali, dapat beraktivitas dan kembali ke Indonesia,” kata Jokowi.

(Baca juga: Ada Gangguan Jantung, BJ Habibie Dirawat di Rumah Sakit di Jerman)

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menambahkan, pemerintah bisa memberikan pelayanan terbaik dan menanggung semua biaya perawatan Habibie sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

“Presiden sudah memerintahkan buat memantau dan memberikan pelayanan terbaik kepada Habibie,” ucap Pratikno.

TV Presiden ke-3 RI BJ Habibie, sampai ketika ini masih menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Munchen, setelah sempat mengalami gangguan pada jantungnya.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-974648810682144181-4112’); });

Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

No More Posts Available.

No more pages to load.