Dirlantas Polda Metro Jaya Catat 903 Pemotor Langgar Aturan JLNT

oleh -420 Dilihat

Banyumas Raya

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menyampaikan pelanggaran dulu lintas, khususnya kendaraan roda beberapa yg melintas di Jalan Layang Non Toll (JLNT) dari tahun ke tahun semakin meningkat.

BERITA TERKAIT
  • Gelar razia, Polresta Surakarta sasar pemotor di bawah umur dan pelajar
  • Kapolda Jateng sebut kecelakaan dulu lintas jadi penyebab kemiskinan
  • Dirlantas Polda Metro: Berkendara dengar musik & merokok tidak ditilang

Data Dirlantas menyebutkan kendaraan yg melanggar di JLNT sebanyak 903. Tingginya pelanggaran karena banyak masyarakat yg menjadikan JLNT jalan pintas, lantaran ogah repot memakai jalan arteri.

“Dengan jumlah pelanggaran melawan arus sebanyak 361, melanggar (rambu dahulu lintas) 542. Jadi memang cukup besar. Setelah kita evaluasi ada dua faktor. Pertama kurang disiplinnya pengguna jalan,” jelasnya usai menghadiri meluncurkan Sistem Penerbitan Izin Online dan Multimoda (SPIONAM), e-Ticketing, dan e-Tilang, di kawasan CFD Jakarta, Minggu (4/3).

Operasi ini semakin genjar dilakukan, terlebih Dirlantas mulai menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2018 pada 5 sampai 25 Maret 2018. Ini diharapkan mampu meningkatkan kapatuhan warga dalam berlalu lintas.

“Operasi mulai kita lakukan kalau kita menilai pemantauan kurang efektif. Kurang maksimal, makanya kita lakukan operasi,” tuturnya.

Alasan keselamatan menjadi faktor kenapa pengendara motor di larang melintas JLNT, khususnya JLNT Casablanca, karena konstruksinya memang dibuat bagi kendaraan roda empat bukan kendaraan roda dua.

“Kalau roda beberapa lewat, dapat terjadi kecelakaan karena angin kencang. Jadi ketinggiannya menyebabkan terpaan angin menjadi lebih kencang buat kendaraan roda dua,” ujar dia. [cob]

Sumber: http://www.merdeka.com
BanyumasRaya.com

No More Posts Available.

No more pages to load.