Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Fahri Hamzah

oleh -378 Dilihat

Banyumas Raya

JAKARTA, – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menghomati langkah pihak yg melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Fahri mengatakan, laporan hukum adalah bagian dari dinamika berdemokrasi yg harus dinikmati.

“Sebab, setiap orang yg merasa dirugikan oleh orang lain, bisa melakukan upaya hukum adalah sehat, normal dan yaitu gizi dalam berdemokrasi,” kata Fahri kepada wartawan, Senin (12/3/2018) malam.

(Baca juga: Fadli Zon dan Fahri Hamzah Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebabnya)

Namun Fahri merasa tak melakukan tindakan melanggar UU ITE seperti yg dituduhkan pelapor.

Fahri mengatakan, ia cuma mengutip sebuah berita dari Jawa Pos yg menyebut Ketua Muslim Cyber Army adalah Ahokers, sebutan pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Saya cuma mengutip sesuatu media Jawa Pos, sebuah media yg umurnya telah sangat lama, dan milik reputasi yg sangat besar,” kata dia.

Fahri merasa kicauan yg ia tulis bertanggungjawab karena mengutip sumber yg jelas. Meskipun pada akhirnya Jawa Pos mengakui berita yg ditulisnya keliru dan melakukan klarifikasi.

“Tetapi kalau narasumbernya ada, itu justru benar. Apabila narasumbernya melakukan klarifikasi terhadap satu berita dan lainnya, maka itu sudah dikerjakan dengan baik, dan kalian berterimakasih dengan yg melakukan klarifikasi,” kata Fahri.

(Baca juga: Fahri Hamzah Bawa Bukti Pernyataan Sohibul Iman di Media)

 

Fahri Hamzah bersama koleganya yg juga Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena me-retweet berita hoaks.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-210346665559669319-411’); });

Laporan tersebut dibuat Muhammad Rizki pada Senin (12/3/2018) dengan laporan polisi nomor LP/1336/III/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Fadli dan Fahri disangkakan melanggar Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Rizki menunjuk Cyber Indonesia sebagai kuasa hukum.

Ketua Cyber Indonesia Muannas Aladid mengatakan, Rizki yaitu keluarga Husin Shihab, salah sesuatu pemilik akun Facebook yg dilaporkan Fadli dengan penyebar hoaks dan ujaran kebencian.

“Jadi, sebetulnya Rizki ingin memperlihatkan bahwa bukan Husin Shihab yg menjadi penyebar hoaks, tapi Fadli Zon dan Fahri Hamzah pun melakukan hal yg sama,” ujar Muannas ketika dihubungi, Senin (12/3/2018).

(Baca juga: Resmi Dilaporkan Fahri Hamzah ke Polisi, Ini Kata Presiden PKS)

Adapun kicauan yg dimaksud dibuat Fahri pada 4 Maret lalu.  

“Dari web resmi @jawapos menemukan bahwa ketua MCA adalah Ahoker. Jadi maling teriak maling dan ngaku Muslim segala. Ayok @DivHumas_Polri selesaikan barang ini. Jangan mau merusak nama Polri dengan menyerang identitas agama,” tulis Fahri di akun Twitter-nya.

Cuitan Fahri itu kemudian di-retweet oleh Fadli Zon. Keduanya dinilai menyebarkan berita hoax dan ujaran kebencian karena tak mengecek kembali kebenaran berita tersebut.

TV KPK menyatakan bersiap menerima laporan soal perkara korupsi dari siapapun. Namun, seluruh mulai diverifikasi.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-974648810682144181-4112’); });

Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

No More Posts Available.

No more pages to load.