Dewan Pers: Tabloid Indonesia Barokah Bukan Pers

oleh -186 Dilihat

Banyumas Raya

JAKARTA, – Hasil kajian Dewan Pers menyimpulkan bahwa Tabloid Indonesia Barokah bukan yaitu produk jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pernyataan ini disampaikan setelah Dewan Pers melakukan proses penelusuran terhadap tabloid yg diduga tendensius terhadap pasangan capres cawapres nomor urut 02 itu.

“Pihak-pihak yg merasa dirugikan oleh Indonesia Barokah dipersilakan memakai UU yang lain di luar UU 40/1999 tentang Pers, karena dilihat dari sisi adminitrasi dan konten, Indonesia Barokah bukan pers,” kata Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo dalam keteranganya tertulis, Selasa (29/1/2019) malam.

Baca juga: Menurut Polri, Dewan Pers Kirim Kajian soal Tabloid Indonesia Barokah Hari Ini

Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo/HERU DAHNUR Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo

Kajian Dewan Pers juga menyatakan bahwa tulisan dan konten dalam rubrik laporan penting dan liputan khusus cuma memuat dua pernyataan dari narasumber yg sudah dimuat oleh media siber lain.

Yosep Adi Prasetyo, yg biasa disapa Stanley, mengatakan, tulisan yg terdapat pada Tabloid Indonesia Barokah memuat opini yg mendiskreditkan salah sesuatu calon presiden tanpa melakukan verifikasi, klarifikasi ataupun konfirmasi kepada pihak yg diberitakan.

Ia menyebutkan, konfirmasi yaitu kewajiban media sebagaimana termaktub dalam kode etik jurnalistik.

Baca juga: Tim Jokowi: Indonesia Barokah Jangan Disamakan dengan Obor Rakyat

 

Secara terpisah, Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, pihaknya sedang mempelajari konten Tabloid Indonesia Barokah.

“Sedang dipelajari, aku tak mau mengambil keputusan. Sedang dipelajari oleh jajaran Polri yg terkait, baik yg hukum Bareskrim kan ada juga laporan di sana, nanti kalian mulai koordinasi dengan Dewan Pers,” kata Tito.

Selain itu, Polri mulai koordinasi dengan saksi-saksi ahli, buat memperjelas konten atau narasi-narasi pada Tabloid Indonesia Barokah. Setelah itu, baru diambil keputusan atas perkara ini.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-974648810682144181-4112’); });

Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

No More Posts Available.

No more pages to load.