Besok, Kadishub DKI Diperiksa Terkait Penutupan Jalan Jatibaru

oleh -219 Dilihat

Banyumas Raya

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah mengeluarkan surat panggilan terhadap Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah terkait masalah penataan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (9/3) besok. Pemanggilan dijadikan pukul 10.00 WIB.

BERITA TERKAIT
  • Pejabat Dishub penuhi panggilan Polda Metro terkait pelaporan terhadap Anies
  • Besok diperiksa, Kadishub DKI ngaku tidak ada pesan khusus dari Anies-Sandi
  • Anies sebut ketika ini tidak ada alasan pas bagi buka Jl Jatibaru

“Hari Jumat tanggal 9 Maret 2018 dari Dinas Perhubungan dan Transportasi dan dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat mulai kita periksa,” ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Iriawan saat dihubungi, Kamis (8/3).

“Kami mengundang kepala dinas, tetapi belum ada konfirmasi kepada kita siapa yg mulai memenuhi panggilan,” sambungnya.

Sedangkan buat pemeriksaan selanjutnya, polisi mulai memeriksa saksi ahli yang lain dari Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan dari Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta mewakili Pemprov DKI Jakarta.

“Pemeriksaan bagi Biro Hukum dan saksi ahli dari Kemenhub dikerjakan hari Senin (12/3),” pungkasnya.

Seperti diketahui, penyidik dari Subdit Tipikor Polda Metro Jaya sudah memeriksa Jack Boyd Lapian sebagai pelapor. Selain Jack, polisi juga memeriksa beberapa orang saksi yg tercantum dalam laporan polisi bernama Muannas Aladid dan Aulia Fahmi.

Pemeriksaan itu diduga atas perkara terhadap konsep penataan Tanah Abang, Jakarta Pusat dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai terlapornya. [fik]

Sumber: http://www.merdeka.com
BanyumasRaya.com

No More Posts Available.

No more pages to load.