Alasan Komisi III Pilih Wahiduddin Dan Aswanto Sebagai Hakim MK

oleh -95 Dilihat

Banyumas Raya

JAKARTA, – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kahar Muzakir menyampaikan kinerja Wahiddudin Adams dan Aswanto selama menjadi hakim Mahkamah Konstitusi cukup baik.

Hal ini menjadi alasan buat Komisi III bagi memilih kembali keduanya sebagai hakim MK pada periode 2019-2024.

“Mengingat incumbent ini sudah memamerkan kinerja yg cukup bagus dan cukup kompeten dan terus berpihak kepada UUD 1945, NKRI. Kan MK itu tujuannya mengukur UU itu sesuai tak dengan UUD 1945. Selama mereka (menjabat) kemarin, itu berdiri tegak lurus konsisten,” ujar Kahar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/3/2019).

Baca juga: DPR Pilih 2 Petahana sebagai Hakim MK

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-974648810682144181-5112’); });

Kahar menyampaikan Wahiddudin dan Aswanto telah memiliki pengalaman selama 5 tahun terakhir.

“Ini tantangan besok mungkin (ada sengketa) pileg dan pilpres seluruh macam. Kita milih yg telah berpengalaman saja,” kata Kahar.

Kahar menyampaikan seluruh perwakilan fraksi menghadiri pertemuan pembuatan keputusan ini. Keputusan dibuat dengan cara musyawarah mufakat tanpa harus mengambil langkah voting.

Baca juga: Komisi III: 2 Hakim MK yg Dipilih Masuk dalam Rekomendasi Pansel

Komisi III menetapkan buat memilih Wahiduddin Adams dan Aswanto sebagai hakim MK periode 2019-2024. Keduanya adalah calon petahana yg masa jabatannya berakhir 21 Maret.

Wahiddudin dan Aswanto menyisihkan sembilan orang calon lain. Dalam proses pencalonan hakim MK, terdapat 11 orang yg mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.

Ke-11 nama tersebut adalah Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciada Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Wahiduddin Adams, Refly Harun, Aswanto, Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta, dan Sugianto.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-974648810682144181-4112’); });

Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

No More Posts Available.

No more pages to load.