YouTube Hapus 400 “Channel” Terkait Eksploitasi Anak

oleh -437 Dilihat

Banyumas Raya

YouTube bertindak tegas pada 400 channel yg terindikasi melakukan tindakan ilegal berupa eksploitasi anak. Tak cuma menghapus channel itu dari platform, YouTube pun mengaku telah melaporkan akun-akun tersebut kepada penegak hukum.

Hal tersebut disampaikan perwakilan YouTube, menyusul sebuah temuan dari seorang pengguna bernama Matt Watson. Dalam temuannya, Watson melihat adanya indikasi pelanggaran berat berupa tindakan asusila verbal kepada anak-anak. 

Watson mempublikasi temuan tersebut melalui sebuah video yg memamerkan betapa mudahnya pengguna YouTube menemukan video anak-anak yg dipenuhi komentar asusila para pedofilia. Menurut Watson, ada indikasi bahwa para pengidap pedofilia ini memiliki jaringan terselubung yg tak diketahui oleh publik.

Dampak dari video yg dipublikasi Watson ini ternyata berbuntut panjang. Tak lama setelah video tersebut viral dan menjadi perbincangan, dua perusahaan besar yg berhubungan dengan anak-anak seperti Nestle, Disney, hingga Epic Games mencabut iklan mereka dari YouTube.

Baca juga: Algoritma YouTube Anggap Pokemon Go sebagai Pornografi

Dikutip Tekno dari The Verge, Jumat (22/2/2019), YouTube menyampaikan pihaknya  sudah mengambil tindakan tegas dengan menghapus dan menonaktifkan komentar pada akun-akun yg melanggar. YouTube pun berjanji buat selalu memerangi tindakan asusila dan eksploitasi anak. 

“Konten apapun, termasuk komentar, yg membahayakan anak di bawah umur sangatlah menjijikkan. Kami memiliki kebijakan yg jelas dan melarang ini di YouTube,” tulis mereka.

“Masih banyak yg harus dikerjakan dan kita selalu menumbuhkan tim kalian bagi menjaga orang-orang agar tetap aman,” lanjut YouTube.

Masalah eksploitasi anak memang kerap mendapat sorotan sejak dua tahun belakangan. YouTube juga sudah menyatakan diri ikut memerangi dan ingin menekan angka eksploitasi anak yg seringkali terjadi. 

YouTube juga sudah memberlakukan peraturan yg ketat bagi meminimalisir tindak asusila dari para pengidap pedofilia.

Baca juga: YouTube Perbarui Aturan Main, Ada 3 Tingkat Pelanggaran

 

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-974648810682144181-4112’); });

Sumber: http://tekno.kompas.com
BanyumasRaya.com

No More Posts Available.

No more pages to load.