Sengaja Atau Tidak, Pengguna Internet Rela Serahkan Data Pribadi

oleh -600 Dilihat

Banyumas Raya

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Merza Fachys mengatakan, sengaja atau tak sengaja data-data pribadi masyarakat sudah beredar luas di internet. Hal itu tidak yang lain dari perilaku di dunia siber.

BERITA TERKAIT
  • Menkominfo tegaskan lagi tak ada data NIK dan KK yg bocor
  • Menkominfo bantah mampu tekanan dari intelijen China soal NIK dan KK
  • Desain smartphone unik ala Vivo Apex

Berdasarkan data yg ia miliki, ternyata sebanyak 60 persen pengguna internet mengunggah fotonya di dunia maya. Tak cuma itu, 50 persen dari pengguna internet juga memberikan data berupa tanggal lahir, dulu 46 persen memberikan keterangan mengenai email pribadinya.

Tak kalah penting, 30 persen pengguna internet juga memberikan keterangan alamat rumahnya dan bahkan 24 persennya menuliskan nomor handphone.

Semua data-data pribadi kalian di dunia maya itu ada. Jadi, data-data pribadi kita, dengan sengaja atau tidak, kalian sendirilah yg memberikan itu ke public domain. Di mana segala orang mampu melihat. Bahkan kami sering dengan sengaja pernah bilang; kalau mau melihat email saya, lihat saja di Facebook, kira-kira begitu, katanya ketika diskusi tentang Perlindungan Data Pribadi di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Selasa (13/3).

Ia juga mengatakan, dengan banyaknya data-data yg dipublikasi di internet, telah pasti sulit buat dikontrol penggunaan data tersebut. Maksudnya, pengguna internet tidak mulai pernah tahu imbas dari data-data yg sudah mereka publish melalui internet suatu hari nanti.

Jadi kembali lagi, siapa yg milik data publik, ya kami sendiri. Siapa yg memberikan data itu, ya kalian sendiri, ungkapnya.

Dikatakan Merza, dunia digital memiliki peluang besar buat mengumpulkan, melakukan penyimpanan, pembagian, dan menganalisis data. Ia menyontohkan kecanggihan dari Google. Google dapat merekam semua aktivitas yg dikerjakan oleh orang.

Misalnya saja Google Map. Bila setiap hari memakai Google Map, maka mesin telah mengetahui kebiasaan jam dan tempat yg mulai dituju.

Nah, apakah ini juga masuk ke dalam data pribadi terkait movement kalian yg perlu dilindungi juga. Karena telah merekam seluruh aktivitas kita, terang dia.

Maka itu, ia menyatakan agar UU Perlindungan Data Pribadi yaitu suatu hal yg mendesak. Tujuannya, agar seluruh pihak yg terlibat dalam dunia digital mampu mengetahui apa hak dan kewajiban masing-masing atas data pribadi yg terjadi dalam berinteraksi dengan dunia digital. [idc]

Sumber: http://www.merdeka.com
BanyumasRaya.com

No More Posts Available.

No more pages to load.