Menkominfo Klaim Indonesia Paling Tegas Tindak Facebook

oleh -355 Dilihat

Banyumas Raya

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, Indonesia menjadi rujukan negara-negara tetangga dalam lingkup ASEAN perihal penegakan aturan terhadap penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing seperti Facebook, Twitter, Telegram, dan lainnya. Indonesia diklaimnya cukup tegas dalam menindak siapapun pemain PSE asing yg melanggar aturan.

Negara tetangga di ASEAN mengirim permanent secretary dan 6 atau 7 orang stafnya bagi belajar kepada kita. Indonesia negara yg dianggap di negara Asean berani tegas gitu loh. Negara ASEAN manalagi yg berani nutup PSE Internasional? Hanya Indonesia, ujarnya kepada awak media di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) di Jakarta.

Pernyataannya itu keluar kala ditanya wartawan terkait tudingan bahwa pemerintah dianggap lunak terhadap Facebook. Sebagaimana diketahui, diduga terjadi kebocoran data 1 juta pengguna Facebook Indonesia melalui aplikasi kuis yg dibuat oleh Cambridge Analytica (CA).

Sejauh ini, kata Menkominfo, pemerintah tidak main-main dalam penegakan aturan. Sebagai contoh, dua pemain PSE internasional yg pernah mengalami pemblokiran seperti Telegram, Tumblr, dan Vimeo.

Ya namanya juga orang. Orang kan mampu pro dan kontra, jelas pria yg akrab disapa Chief RA itu.

Menurutnya, buat perkara Facebook sendiri, ia tidak ingin gegabah mengambil keputusan. Maka itu, ia meminta hasil audit Facebook terkait aplikasi pihak ketiga yg bekerja sama dengannya. Hasil audit ini nantinya mulai diketahui, seberapa banyak dan bahayanya data pengguna Facebook yg ditambang dari aplikasi pihak ketiga itu.

Berbeda hal yg mulai dilakukannya, bila Facebook terindikasi sebagai platform yg berkontribusi bagi penghasutan. Seperti yg terjadi di Myanmar dalam perkara Rohingnya.

Memanasnya masalah itu lantaran banyaknya keterangan hoaks yg disebar melalui media sosial. Facebook pun mengakui kekuatannya sebagai media sosial digunakan bagi bahan bakar meletupnya kejadian tersebut.

Itu tak boleh terjadi di Indonesia. Kalau itu terjadi aku gak milik keraguan buat melakukan pemblokiran atau shutdown seandainya ada indikasi ke arah sana, tegasnya.

Terkait masalah kebocoran data pengguna Facebook di Indonesia, Kemkominfo sudah melayangkan sanksi administrasi berupa sanksi teguran lisan dan tertulis berupa Surat Peringatan (SP). Sejauh ini, pemerintah sudah melayangkan SP kedua buat Facebook, lantaran pemerintah masih menemukan adanya aplikasi yg serupa CA yakni CubeYou dan AgregateIQ. [dwq]

Sumber: http://www.merdeka.com
BanyumasRaya.com

No More Posts Available.

No more pages to load.