Cara Mudah Unreg Kartu SIM Prabayar Yang Sudah Diregistrasi

oleh -414 Dilihat

Banyumas Raya

Program registrasi kartu SIM prabayar cuma mengizinkan sesuatu pemilik NIK meregistrasi tiga nomor prabayar saja. Namun, bagaimana seandainya ingin mengganti nomor sedangkan kami telah registrasi tiga nomor.

BERITA TERKAIT
  • BRTI soal aturan registrasi pelanggan Bolt: Nanti didiskusikan
  • Registrasi SIM Card prabayar bakal melebar ke pengguna Bolt
  • Tak segala orang tahu penyalahgunaan data melanggar hukum

Ternyata pengguna dapat membatalkan registrasi (unregistrasi) tersebut. Namun bagaimana caranya?

Wakil Direktur Hutchison Tri Indonesia M Danny Buldansyah membocorkan cara unreg kartu SIM prabayar. “Misalnya mau ganti nomor lagi bisa, tinggal di-unreg,” ujarnya ketika ditemui media di Kantor Tri Indonesia di Jakarta, Kamis (26/4).

Danny menjelaskan, tujuan registrasi kartu SIM prabayar sejatinya buat mengenali pemilik nomor prabayar, bukan membatasi penjualan kartu prabayar. “Penjualan kartu prabayar menjadi terbatas itu adalah akibat perilaku pelanggan, bukan karena registrasi,” tuturnya.

Danny menjelaskan, setelah nomor pengguna di-unreg, nomor tersebut tak mulai lagi terdaftar atas nama NIK yg bersangkutan. Kendati demikian, di database masih ada histori atau riwayat bahwa si pemilik NIK pernah meregistrasikan nomor tersebut.

Cara buat meng-unreg pun berbeda tiap operator, di mana proses unreg mampu dikerjakan lewat smartphone namun metodenya berbeda di tiap operator.

Unreg Untuk Nomor Tri:
– Buka laman registrasi.tri.co.id
– Pilih opsi Unreg
– Masukkan keterangan seperti NIK dan nomor KK
– Ikuti proses- Pada bagian akhir Tri mulai mengirimkan kode khusus via SMS yg harus dimasukkan ke dalam situs.

Unreg Untuk Nomor XL/AXIS:
Pengguna Axis dan XL bisa melakukan dial ke *123*4444#. Pastikan nomor yg digunakan adalah nomor yg mulai di-unreg.

Selain itu, pelanggan XL bisa pula memakai SMS dengan format UNREG#NoHP# kirim ke 44444.

Unreg Untuk Nomor Indosat Ooredoo (IM3):
Pelanggan Indosat, proses unreg dapat dikerjakan lewat SMS dengan format UNREG#NoHP# Lalu kirim ke nomor 4444.

Unreg Untuk Nomor Telkomsel:
Tekan *4444#- Pilih opsi nomor 3- Masukan nomor NIK kamu, klik OK

Selain lewat menu dial, pengguna dapat melakukan unreg lewat SMS. Tuliskan UNREG#NoNIK kirim ke 4444. Sebagai contoh UNREG#081200xxxx.

Mudah kan caranya. Selamat mencoba!

Reporter: Agustin Setyo Wardani
Sumber: Liputan6.com [ara]

Sumber: http://www.merdeka.com
BanyumasRaya.com

No More Posts Available.

No more pages to load.