Anomali 1 NIK Untuk Daftar 2,2 Juta Kartu SIM, Pemerintah Diminta Audit

oleh -477 Dilihat

Banyumas Raya

JAKARTA, – Sebanyak 2,2 juta kartu SIM prabayar Indosat Ooredoo diregister dengan 1 Nomor Induk Kependudukan (NIK). Penyalahgunaan semacam ini juga ditemukan pada operator lain, seperti Telkomsel, XL Axiata, Hutchison Tri, dan Smartfren.

Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Wahyudi Jafar meminta agar pemerintah menelusuri sistem verifikasi registrasi kartu SIM prabayar. Menurut dia, anomali semacam ini semestinya tidak terjadi seandainya sistem verifikasinya mumpuni.

“Kominfo dan Kemendagri harus membuka sistem audit. Ada di mana celahnya? Jangan-jangan ini bukan kesalahan operator atau pihak lain, tapi sistem verifikasi yg dikelola pemerintah kurang baik,” kata dia, Selasa (10/4/2018), usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI, di kompleks DPR-MPR Senayan, Jakarta.

Pasalnya, 1 NIK cuma dapat didaftarkan sendiri bagi maksimal 3 nomor berbeda di sesuatu operator telekomunikasi. Artinya, seandainya ada 5 operator telekomunikasi yg eksis, 1 NIK sewajarnya hanya dapat melakukan registrasi buat 15 nomor.

“Kalau lebih dari itu, secara sistem harusnya telah nggak bisa,” ujarnya.

Wahyudi Jafar mengritisi sistem verifikasi registrasi kartu SIM prabayar berdasarkan pengalaman pribadinya. Ia bercerita, saat memakai fitur pengecekan yg digodok pemerintah dan operator, ada kejanggalan yg dialami.

Baca juga: 1 NIK Dipakai Daftar 2,2 Juta Nomor Prabayar, Ini Tindakan Kominfo

“Saat aku cek, dikatakan NIK aku belum dipakai bagi registrasi. Namun, saat aku registrasi dengan NIK itu, dibilang salah. Artinya memang sistem verifikasinya ada kesalahan,” ia menjelaskan.

Timbul banyak asumsi

Pasca ditemukan anomali pendaftaran ganda dengan sesuatu NIK, banyak asumsi yg beredar. Ada kecurigaan operator sengaja “bermain” agar angka registrasinya kelihatan banyak, sehingga jumlah pelanggan aktifnya mampu dilebih-lebihkan.

Dugaan lain, para outlet yg diberi otoritas menolong proses registrasi kartu SIM prabayar menyalahgunakan kewenangannya bagi kepentingan tertentu. Wahyudi Jafar mengimbau pemerintah agar meluruskan asumsi-asumsi ini.

Suasana registrasi prabayar di Grapari Telkomsel Gambir, Rabu (28/2/2018)/Yoga Hastyadi Widiartanto Suasana registrasi prabayar di Grapari Telkomsel Gambir, Rabu (28/2/2018)

“Lebih baik diadakan penyelidikan, kemudian pemerintah umumkan ke publik. Jangan membuat masyarakat bertanya-tanya siapa yg bocorkan,” ia menuturkan.

Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), Kristianto sepakat bahwa pemerintah harus melakukan penelusuran yg serius. Ia menilai anomali ini tak melalui proses manual, karena jumlahnya tidak wajar.

“Logikanya mungkin dari sumber lain. Kalau dilihat jumlahnya, kemungkinan tak melalui proses manual tapi bantuan alat. Belum ketahuan dari mana,” kata dia, pada kesempatan yg sama.

Rentan penyalahgunaan

Lebih lanjut, Kristianto mengakui proses registrasi sendiri oleh masyarakat via SMS dan situs rentan dengan penyalaghunaan. Pasalnya, verifikasinya kurang ketat karena tak berbasis visual.

Baca juga: Dua Juta Nomor Diregister Pakai 1 NIK, Ini Tanggapan Indosat

“Kalau lewat gerai kan jelas secara visual dapat dicocokkan, karena pihak gerai bertemu segera dengan pelanggan buat mencocokkan wajah dengan kartu identitasnya. Kalau registrasi sendiri verifikasinya jadi rentan,” ia menjelaskan.

Kendati begitu, ia memahami bahwa keadaan di Indonesia tidak memungkinkan seandainya registrasi cuma dapat lewat gerai. Pasalnya, tak seluruh operator milik gerai yg meluas di segala Tanah Air.

“Mekanisme registrasi sendiri dibuka karena menyesuaikan dengan kondis ketika ini,” ia mengimbuhkan.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) langsung bertindak cepat dengan meminta operator telekomunikasi memblokir seluruh nomor-nomor anomali. Para operator mematuhinya dan berjanji mulai selalu mendukung program registrasi kartu SIM prabayar yg bersih dan aman.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-974648810682144181-4112’); });

Sumber: http://tekno.kompas.com
BanyumasRaya.com

No More Posts Available.

No more pages to load.