Waspada! Aplikasi MOD Bisa Curi Data Pengguna

oleh -265 Dilihat

Banyumas Raya

Jakarta – Aplikasi hasil modifikasi (MOD) yg bukan berasal dari developer resmi ternyata berbahaya seandainya diinstal. Mulai dari mencuri paket data, data pribadi, hingga yg paling berbahaya mengambil alih kendali smartphone.

Pratama D. Persadha, Ketua Lembaga Riset Keamanan Cyber dan Komunikasi atau Communication and Information System Security Research Centre (CISSReC), menjelaskan modifikasi yg dikerjakan pihak di luar developer memiliki tujuan beragam.

“Ada yg sekedar tidak mengurangi performa aplikasi, ada juga yg memang tujuannya negatif. Misalnya mengambil data dan paket data, paling berbahaya adalah mengambil alih kendali smartphone,” ujar Mantan Ketua Tim Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) Pengamanan IT Presiden itu ketika dihubungi, Kamis (26/12).

Menurut Pratama, maraknya aplikasi MOD ini telah cukup banyak merugikan pengguna smartphone. Ojek online (ojol) selama ini menjadi pihak yg paling banyak menjadi korban. Dengan iming-iming performa lebih ngacir dan anti suspend, mereka menginstal berbagai aplikasi hasil modifikasi.

“Bahayanya tentu karena kemungkinan besar mengandung malware. Aplikasi yg diinstal di luar Google Playstore ada kemungkinan mengandung malware. Bahkan yg ada di dalam Plasystore juga masih ada yg mengandung malware, dan Google selalu melakukan perbaikan,” paparnya.

Malware dan aplikasi mampu didesain bagi mengambil dan memodifikasi data, serta kegiatan smartphone. Artinya ada resiko besar ke depan, misalnya penyalahgunaan data kontak dan foto.

Pratama menjelaskan, ada dua cara yg mampu dikerjakan bagi menghindari aplikasi MOD.

Pertama dan paling penting adalah menginstal cuma dari Google Playstore, sebagian besar korban adalah pemakai android. Aplikasi berbahaya hampir tak ditemukan di Appstore punya Apple karena ketatnya pengajuan izin aplikasi.

Kedua, kalaupun terpaksa menginstal aplikasi di luar Playstore, pastikan web sumbernya aman, bukan situs yg tak jelas. Secara kasat mata memang sulit membedakan aplikasi asli dan hasil modifikasi.

“Prinsipnya bila mengetahui aplikasi yg diinstal bermasalah dan kemungkinan MOD, lakukan reset factory buat menghindari akibat lebih jauh,” tandas Pratama.

Bagi modifikator yg melakukan modifikasi aplikasi tanpa izin developer resmi, apalagi digunakan dan disebarluaskan tanpa izin bisa diancam dengan UU ITE pasal 30.
Sumber: http://teknologi.inilah.com
BanyumasRaya.com

No More Posts Available.

No more pages to load.