Curang Bermain Game Bisa Dipenjara 2 Tahun

oleh -134 Dilihat

Banyumas Raya

Seoul – Seperti China, pemerintah Korea Selatan juga tampak serius menciptakan ekosistem eSports yg positif di negaranya. Mereka baru saja launching kebijakan berisi sanksi dan hukuman buat para gamer yg bermain curang dengan metode boosting.

Metode boosting kini sedang marak di Korea Selatan. Para pemain profesional atau ahli mulai menolong meningkatkan level atau tingkat karakter sebuah akun pemain yang lain yg lebih rendah, dengan imbalan uang.

Metode boosting lainnya adalah seorang pemain game yg menciptakan akun yang lain yg dan salah sesuatu akun dibuat kalah dalam sebuah pertandingan, demi mendapatkan ganjaran hadiah di dalam game.

Mengutip Polygon, kebijakan baru ini telah disetujui para pengembang game di sana. Dijelaskan bahwa kebijakan tersebut telah diloloskan pada Juni tahun lalu, namun baru di revisi kembali tahun ini setelah semakin marak jasa boosting di Korea Selatan.

Adapun sanksi yg disiapkan berupa ancaman penjara beberapa tahun dan denda sebesar 20 juta won atau sekitar Rp257 juta.

Beberapa game populer di Korea Selatan seperti League of Legends, StarCraft, Dota 2, dan Counter Strike: Global Offensive, disebut sangat mendukung kebijakan ini.

Kebijakan soal pelarangan metode boosting dianggap oleh para developer game begaia cara sehat untuk mereka buat menjaga kualitas komunitas pemain game.

Dilaporkan media setempat bahwa dua pemain profesional di Korea Selatan telah ada yg terjerat sanksi kebijakan ini.

Korea Selatan dan China tampak tengah membentuk ekosistem eSports di negara mereka menjadi lebih baik. Di China, pemerintah sudah bekerja sama dengan developer game PUBG menangkap pembuat software untuk bermain curang.
Sumber: http://teknologi.inilah.com
BanyumasRaya.com

No More Posts Available.

No more pages to load.