Bukalapak Penjarakan Pelapak Curang

oleh -148 Dilihat

Banyumas Raya

Jakarta – Bukalapak sebagai sebuah perusahaan teknologi terbesar di Indonesia selalu berupaya memberikan kenyamanan dan keamanan kepada para penggunanya dalam berbelanja di Bukalapak.

Bukalapak melalui tim Trust and Safety terus mengantisipasi seluruh tindakan yg mengarah kepada kecurangan hingga kejahatan yg bisa merugikan berbagai pihak.

Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber Bareskrim Polri berdasarkan laporan masalah yg diterima dari Bukalapak pada 4 Juni lalu, berhasil menangkap tiga orang tersangka pelaku kejahatan siber di Bukalapak.

Tersangka yg bernama TI (28), AY (28), dan KM (31) ditangkap secara terpisah di Kediri, Jawa Timur, awal Desember lalu. Para tersangka kini ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber Bareskrim Polri buat diproses lebih lanjut kasusnya.

Kasus bermula dari kecurigaan tim Bukalapak pada promo yg ditawarkan selama periode Maret hingga Mei 2018. Tim Bukalapak menemukan keanehan pada penggunaan kode voucher UNTUNGTERUS, MAKINUNTUNG dan MAKINBAIK yg dikerjakan oleh dua pengguna Bukalapak.

Setelah ditelusuri oleh tim Trust and Safety Bukalapak, terdapat penyalahgunaan promo oleh tiga orang pengguna Bukalapak yg berdomisili di Kediri, Jawa timur. Modus operandi yg digunakan merupakan Pelapak dan Pembeli berkomplot buat memanipulasi data sehingga transaksi mampu berjalan secara normal.

Co-Founder and President Bukalapak Fajrin Rasyid mengatakan, Bukalapak mulai selalu berupaya membuat para pengguna mampu berbelanja dengan aman dan nyaman.

“Kami memiliki tim Trust and Safety yg terus memantau transaksi yg terjadi di Bukalapak dan langsung menindaklanjuti seandainya ada kecurigaan pada kegiatan transaksi tertentu,” ujar dia.

Untuk perkara ini, menurut Fajrin, timnya mengetahui dengan cepat dan mengambil langkah yg tepat bagi menyelidiki berdasarkan transaksi yg tercatat di Bukalapak.

“Setelah adanya temuan ini, tim Bukalapak segera melakukan penindakan atas akun-akun yg terlibat. Seiring dengan dilakukannya investigasi, tim Bukalapak melakukan pelaporan ke Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber Bareskrim Polri pada bulan Juni lalu,” paparnya.

Dia juga menambahkan bahwa dari kejadian ini Bukalapak mengalami kerugian sebesar puluhan juta rupiah dan masih ada kemungkinan buat bertambahnya nilai kerugian seiring proses penyidikan yg masih berjalan.

“Kami terus menindak tegas kasus-kasus penyalahgunaan kode promo maupun kecurangan lainnya. Promo-promo yg diberikan oleh Bukalapak kepada para pengguna diharapkan bagi tidak mengurangi keseruan berbelanja di Bukalapak serta mendorong kemajuan para UKM di Indonesia,” pungkas Fajrin.
Sumber: http://teknologi.inilah.com
BanyumasRaya.com

No More Posts Available.

No more pages to load.