Bobol Server Nintendo, Pemuda AS Ini Dipenjara

oleh -293 Dilihat

Banyumas Raya

San Francisco – Seorang pria di California, AS, dijatuhi hukuman penjara karena meretas server Nintendo dan mencuri informasi, salah satunya tentang Nintendo Switch.

Mengutip The Verge, Departemen Kehakiman AS menyatakan bahwa Ryan Hernandez, 21 tahun, bersama temannya melakukan phishing terhadap seorang pegawai Nintendo pada 2016 lalu.

Setelah itu, mereka mencuri keterangan rahasia dari perusahaan game tersebut. FBI menghubungi Hernandez dan orangtuanya pada Oktober 2017, memintanya bagi berhenti meretas.

Saat itu, Hernandez memahami konsekuensi dari perbuatannya. Tapi, akan Juni 2018 hingga Juni 2019, Hernandez kembali mencuri keterangan rahasia perusahaan.

Dia bahkan masuk ke dua server Nintendo buat mencuri lebih banyak keterangan rahasia.

Hernandez memperlihatkan aksinya meretas lewat Twitter, Discord dan forum mengobrol buatannya yg diberi nama ‘Ryan’s Underground Hangout’.

Di forum itu, Hernandez membahas soal produk Nintendo dan keterangan rahasia perusahaan, bahkan hingga kelemahan jaringan Nintendo.

Rumah Hernandez pun digerebek FBI pada Juni 2019 dulu dan ditemukan ribuan berkas rahasia Nintendo.

Dia juga didakwa bagi masalah pornografi anak. Menurut Departemen Kehakiman, Ryan Hernandez sepakat bagi membayar ganti rugi kepada Nintendo sebesar US$259.323.

Sementara hukuman penjara yg menantinya mulai diputuskan oleh hakim, sekitar 5 tahun buat perkara peretasan dan 20 tahun bagi pornografi anak.
Sumber: http://teknologi.inilah.com
BanyumasRaya.com

No More Posts Available.

No more pages to load.