Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto mengatakan, dua pekan lebih PPKM darurat diberlakukan, namun penambahan kasus baru terus meningkat. Dan penambahan tersebut selalu di atas 100 kasus positif baru.
“Bahkan hari Minggu kemarin (18/7/2021), penambahannya sampai 223 kasus, sebelumnya juga tinggi sampai 162 kasus baru per hari. Sehingga saya minta, supaya petugas lebih tegas dalam penerapan PPKM darurat, kegiatan masyarakat yang non sektor esensial dan kritikal harus benar-benar dibatasi,” ucapnya, Selasa (20/7/2021).
Bupati mengintruksikan, agar terus dilakukan supervisi penanganan Covid-19 hingga ke kecamatan-kecamatan dan pihak kecamatan diminta untuk memantau desa-desa. Petugas juga diminta untuk memantau proses pemakaman pasien Covid-19 yang meninggal dunia dan memastikan semua berjalan sesuai dengan protokol kesehatan.
“Sterilisasi harus terus rutin dilakukan, mulai dari lingkungan kecamatan, kelurahan, desa, hingga perkantoran dan sarana publik lainnya, seperti pasar tradisional,” katanya.
Sementara itu, juru bicara tim gugus tugas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kebumen, Cokro Aminoto menyampaikan, hari ini ada penambahan kasus positif baru sampai 139 orang dan yang meninggal dunia ada 11 orang. Untuk kasus Covid-19 aktif, sampai dengan saat ini tercatat ada 1.405 orang dan tersebar di seluruh kecamatan di wilayah Kebumen.
“Semua kecamatan terdapat kasus positif Covid-19 dan desa yang masih masih dalam zona merah, saat ini masih 57 desa,” jelasnya.
Lebih lanjut Cokro Aminoto mengungkapkan, selama pekan terakhir ini, pola kenaikan kasusnya mengikuti dua pola. Di awal pekan kenaikan kasus harian naik diikuti penurunan jumlah desa zona merah. Namun di pertengahan pekan, terjadi kenaikan kasus harian diikuti secara linier kenaikan jumlah desa zona merah.
Menurutnya, hal tersebut menunjukkan transmisi penularan Covid-19 terjadi tidak saja dalam satu rumah atau lingkungan keluarga, namun juga dari penularan antar warga masyarakat. Sehinga disimpulkan, masih banyaknya pergerakan atau mobilitas masyarakat di tengah PPKM darurat tersebut.
“Mobilitas masyarakat masih tinggi, terutama ke tempat publik, seperti pasar atau pusat keramaian lainnya. Sehingga penerapan PPKM darurat selama 17 hari ini, belum efektif untuk meredam penyebaran Covid-19,” tuturnya.
Cokro Aminoto mengatakan, pihaknya sangat mendukung jika pemerintah pusat memperpanjang PPKM darurat, demi pencegahan penyebaran Covid-19 dan terbangunnya kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.