Waspada, Media Sosial Dipakai Pedofil Untuk Menggoda Anak-anak

oleh -277 Dilihat

Banyumas Raya

– Instagram paling banyak dipakai penjahat seks buat mempengaruhi (grooming) anak-anak dibandingkan media sosial lainnya, demikian temuan sebuah badan kemanusiaan Inggris, National Society for the Prevention of Cruelty to Children (NSPCC).

Polisi di Inggris dan Wales mencatat 1.944 peristiwa komunikasi seksual dengan anak-anak dalam enam bulan sampai September 2018, kata LSM itu.

Instagram digunakan pada 32 persen dari 1.317 perkara di mana sebuah metode dicatat, pada Facebook sebesar 23 persen dan 14 persen di Snapchat.

Instagram dan Facebook menyatakan mereka secara “agresif” melawan grooming, sementara Snapchat menyatakan hal ini “tidak dapat diterima”.

Setelah menghadapi tekanan para pegiat, komunikasi seksual dengan anak-anak diperlakukan sebagai sebuah pelanggaran hukum di Inggris pada bulan April 2017.?

Dalam waktu 18 bulan setelahnya, lebih dari 5.000 pelanggaran grooming online dicatat polisi, menurut data yg dikumpulkan NSPCC.

Badan tersebut menyatakan angka itu tak “benar-benar mewakili skala masalah” karena banyak kejahatan yg tak diketahui atau dilaporkan.

Ketika polisi mencatat umur dan macam kelamin, tujuh dari 10 korban adalah anak perempuan berumur 12 sampai 15 tahun.

Satu dari lima orang berumur 11 tahun atau di bawahnya. Korban termuda berumur lima tahun.

NSPCC menyampaikan 39 dari 43 organisasi polisi di Inggris dan Wales menjawab permintaan Freedom of Information, cuma polisi Surrey, Sussex, Northampton dan City of London yg tak memberikan data.

LSM anak-anak ini mendesak adanya hukum baru buat memaksa perusahaan media sosial lebih berusaha buat melindungi anak-anak.

Pada sebuah perkara pelecehan yg disampaikan NSPCC, seorang anak perempuan dipengaruhi pria berumur 24 tahun sejak dia berusia 13 tahun.

Emily – bukan nama sebenarnya – bertemu seorang pria lewat seorang teman.

Dia memperkenalkan diri dan menyampaikan berumur 16 tahun. Pria tersebut langsung menggantinya menjadi 18 tahun. Emily menyampaikan dirinya berumur 13 tahun. Malam itu juga dia menjadikan Emily sebagai teman di Facebook dan Snapchat.

Emily mengatakan, “Kemudian semuanya berubah dengan cepat. Kami bertukar pesan yg langsung bernada seksual, kemudian foto dan video dikirimkan, sebelum mengatur agar pria itu tiba dan menjemput aku setelah sekolah.

Ibu Emily mengatakan, “Kami merasa gagal sebagai orang tua – kalian mengetahui situs media sosial ini, kita pikir sudah melakukan segalanya buat memastikan keamanan anak-anak kita saat mereka online, tapi kalian masih belum melindungi Emily.”

‘Bukti kuat’

Pimpinan NSPCC, Peter Wanless menuduh jaringan media sosial “selama 10 tahun sudah gagal buat mengatur diri mereka sendiri”.

“Angka ini adalah bukti sangat kuat bahwa melindungi anak-anak tak dapat diserahkan ke jaringan sosial. Kita tak mampu menunggu terjadinya tragedi berikutnya sebelum perusahaan teknologi dipaksa bertindak,” katanya.

Sebelum pemerintah menerbitkan dokumen serangan online yg telah tertunda, LSM ini mendesak adanya peraturan hukum guna menerapkan kewajiban hukum jaringan sosial buat kepentingan anak-anak dengan hukuman denda besar seandainya mereka gagal melakukannya.

Baca juga: Google Family Link Mudahkan Orangtua Awasi Anak di Dunia Maya

‘Proses kuat’

Juru bicara National Crime Agency mengatakan, “Adalah utama untuk platform online yg digunakan anak-anak dan remaja bagi menaruh mekanisme dan proses kuat guna mencegah, mengidentifikasi dan melaporkan eksploitasi dan pelecehan seksual, termasuk grooming online.

“Anak-anak dan orang muda juga memerlukan kemudahan akses terhadap mekanisme yg memungkinkan mereka membuat platform waspada seandainya ada kemungkinan terjadinya pelanggaran.

Juru bicara Facebook, yg juga pemilik Instagram, menyampaikan tetap melindungi anak muda adalah “prioritas utamanya.

“Kami memiliki teknologi yg maju dan erat bekerja sama dengan polisi dan CEOP [Child Exploitation and Online Protection] buat secara agresif memerangi macam isi seperti ini dan melindungi anak muda.”

Juru bicara Snapchat menyampaikan eksploitasi anggota masyarakatnya, terutama anak muda “sama sekali tak dapat diterima”.

“Kami bekerja keras bagi mencegah dan mengatasi macam kegiatan ilegal ini di platform kami,” mereka menambahkan.

Platform mengusulkan anak muda buat membatasi pengaturan pribadi, tak berbagi username ke umum dan tak memasukkan orang yg tak mereka kenal sebagai teman.

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Inggris menyampaikan baik menteri dalam negeri maupun kebudayaan Inggris sudah “melibatkan perusahaan teknologi terkait dengan tanggung jawab mereka dalam melindungi orang.”

Tahun lalu, menteri dalam negeri Inggris mengumumkan “panggilan inovasi” senilai £250.000 atau Rp 4,6 miliar bagi berbagai organisasi guna menolong pengembangan cara baru buat menghentikan streaming segera pelecehan.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-974648810682144181-4112’); });

Sumber: http://tekno.kompas.com
BanyumasRaya.com

No More Posts Available.

No more pages to load.