1 NIK Untuk 2,2 Juta Nomor Prabayar Buat DPR Kaget

oleh -399 Dilihat

Banyumas Raya

Anggota komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI kaget ketika Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakhrulloh menjelaskan NIK yg digunakan buat registrasi kartu prabayar. Dalam paparannya itu, Zudan menyebut ada 1 NIK yg digunakan bagi melakukan registrasi 2,2 juta nomor prabayar.

BERITA TERKAIT
  • Indosat sebut sudah lakukan pemblokiran nomor penyalahgunaan NIK
  • Axis dukung mobile games festival
  • 1 NIK dipakai registrasi 2,2 juta kartu prabayar

“Ini akumulasi dari periode awal sampai dengan akhir masa registrasi kartu prabayar,” jelasnya ketika menjelaskan temuan tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (9/4).

Sontak, dua anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI mengkritisinya. Sebab, ketika dikerjakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, terjadi massifnya NIK yg digunakan tak sampai sebesar itu.

“Itu tentu mengagetkan karena waktu pertemuan dengan Menkominfo yg paling banyak sesuatu NIK itu 10 ribu nomor saja. Ini sesuatu NIK dapat mencapai 2,2 juta nomor handphone. Ini berarti bukan tak sengaja. Seperti tadi yg disampaikan oleh salah sesuatu teman di komisi I mampu jadi ini aksi korporasi,” jelas Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI sekaligus pimpinan sidang, Hanafi Rais ditemui awak media usai RDP.

Menurut Zudan, berdasarkan data tersebut, 2,2 juta nomor yg digunakan 1 NIK terjadi pada operator seluler Indosat Ooredoo. Namun, bukan berarti operator yang lain tak melakukan hal yg serupa. Untuk Telkomsel, sebanyak 518.000 nomor prabayar yg diregistrasikan memakai 1 NIK. Kemudian XL, 319.000 nomor. Lalu, Tri 83.000 serta 146.000 Smartfren.

Dijelaskan kembali oleh Hanafi, aksi korporasi yg dimaksudnya itu, mampu jadi hal itu memang didesain oleh operator seluler. Sebab tak mungkin mampu dikerjakan oleh perorangan.

“Aksi korporasi itu artinya lembaga, by design, sistemik, bahwa registrasi yg massal yg jelas-jelas menyalahi peraturan tak mungkin dikerjakan oleh perorangan, pasti lembaga, di sini korporasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, politisi PAN ini menyampaikan kejadian ini harus ditindaklanjuti, sebab sudah menyalahi aturan yg ada.

“Bagi aku ini skandal yg harus ditindaklnjuti antara Kemkominfo, Dukcapil, Kemkumham dan aparat penegak hukum. Tidak dapat kepentingan bisnis dibiarkan saja tak melindungi kepentingan warga negara. Lagipula kebijakan ini juga bagi menyehatkan industri,” terangnya.

Di kesempatan yg sama, Dirjen PPI Kemkominfo, Ahmad M. Ramli mengatakan, dengan adanya registrasi prabayar, tiada lagi operator seluler yg mampu ‘memanipulasi’ jumlah penggunanya. Dengan memakai data ini, dapat diketahui secara nyata jumlah pengguna masing-masing operator seluler.

Menanggapi data ini, Komisi I pun meminta operator seluler, terutama Indosat Ooredo buat dipanggil dan dimintai informasi secara langsung.

“Panggil saja Indosat, kenapa mereka mengabaikan ada beberapa juta nomor itu. Ini berarti ada indikasi Indosat melakukan (penyalahgunaan data),” tutur anggota Komisi I DPR, Evita Nursanty.

Hal serupa juga disampaikan anggota Komisi I DPR, Budi Youyastri.

“NIK dapat sampai beberapa juta, itu berarti dikerjakan secara masif. Tolong dibuka siapa yg melakukannya,” ujarnya.

Hingga ketika ini, pihak Indosat Ooredoo masih bungkam terkait data tersebut. Dihubungi secara terpisah, Group Head Corporate Communications Indosat Ooredoo, Deva Rachman, menyampaikan pihaknya tengah menyiapkan pernyataan resmi terkait hal itu.

Kasus ini bukan kali pertama persoalan sesuatu NIK digunakan banyak nomor sekaligus. Pada bulan lalu, diketahui terdapat penggunaan sesuatu NIK yg didaftarkan buat 50 nomor prabayar Indosat Ooredoo. Saat itu, si pemilik NIK dan KK mengaku tak pernah mendaftarkan hingga 50 nomor. [idc]

Sumber: http://www.merdeka.com
BanyumasRaya.com

No More Posts Available.

No more pages to load.