Foxconn Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan

oleh -189 Dilihat

Banyumas Raya

Beijing – Lembaga independen yg mengawasi soal ketenagakerjaan, The Chinese Labor Watch, memberi isyarat bahwa pabrik-pabrik Foxconn yg merakit perangkat iPhone, diduga melanggar hukum ketenagakerjaan China.

Pihak Apple selaku produsen iPhone, sudah melakukan penyelidikan sendiri, dan mengakui bahwa ada dua dari dugaan itu benar, demikian lansir GSM Arena.

Masalah terbesar yg dinyatakan dalam laporan itu adalah 50 persen tenaga kerja Foxconn terdiri dari tenaga kerja sementara, sementara hukum ketenagakerjaan China cuma memperbolehkan maksimal 10 persen.

Apple menyampaikan sedang bekerja sama dengan Foxconn buat menyelesaikan persoalan ini, namun setiap perubahan mendadak pada jadwal kerja bisa memengaruhi peluncuran iPhone tahun ini.

Baca juga: Apple Akan Siarkan Peluncuran iPhone di YouTube

Laporan tersebut berlanjut dengan tuduhan bahwa Foxconn mengharuskan pekerja bagi lembur meski penyelidikan Apple menyampaikan seluruh shift lembur sukarela.

Namun, dua staf yg bekerja lembur, seperti pekerja magang, tak diizinkan bagi mengambil jam tambahan. Apple memastikan bahwa tak ada lagi karyawan magang yg bekerja lembur.

Foxconn sepertinya mengalami kesulitan memenuhi pesanan iPhone 11. Hal ini mampu berarti bahwa Apple mengharapkan penjualan naik tahun ini.

Apple sendiri mulai mengumumkan kehadiran iPhone 11 di Steve Jobs Theater, area markas besar Apple, di Cupertino, California, AS, pada 10 September pukul 10.00 waktu setempat atau 11 September dini hari WIB. [ikh]
Sumber: http://teknologi.inilah.com
BanyumasRaya.com

No More Posts Available.

No more pages to load.