15 Kecamatan Masuk Zona Merah Pergerakan Tanah, BPBD Banyumas Ingatkan Kemungkinan Terjadi Agustus

oleh -1382 Dilihat
15 Kecamatan Masuk Zona Merah Pergerakan Tanah, BPBD Banyumas Ingatkan Kemungkinan Terjadi Agustus

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyumas meminta warga di 15 kecamatan mewaspadai potensi tanah bergerak yang mungkin terjadi Agustus ini.

Hasil pemetaan, pergerakan tanah yang mungkin terjadi di 15 kecamatan di Kota Satria tersebut berintensitas menengah hingga tinggi.

Hal itu disampaikan Kepala Pelaksana Harian (Kalahar) BPBD Kabupaten Banyumas Budi Nugroho, Senin (8/8/2022).

“Ada 15 kecamatan menjadi titik potensi terjadinya pergerakan tanah, menengah hingga tinggi, di Banyumas.”

“Jika ada yang potensinya tinggi, pasti ada yang menengah di sekitarnya,” jelas Budi.

Budi mengungkapkan, 15 kecamatan tersebut adalah Kecamatan Gumelar, Pancasan, Lumbir, Cilongok, Kedungbanteng, Baturraden, dan Sumbang.

Kemudian, Kebasen, Kemranjen, Somagede, Sumpiuh, Tambak, Purwojati, Ajibarang, dan Kecamatan Wangon.

Menurut Budi, beberapa faktor pemicu pergerakan tanah di suatu wilayah di antaranya tata guna lahan yang semakin terbuka, kemiringan lereng, jenis tanah atau batuan, dan cuaca.

Saat ini, di Banyumas, sudah memasuki musim kemarau.

Namun demikian, beberapa waktu lalu, sempat pula terjadi hujan ringan.

Budi menerangkan, tidak dapat dimungkiri, gerakan tanah itu dapat terjadi kapan saja dan dipicu hujan.

“Kalau di zona merah, termasuk struktur dan jenis tanah bisa dipicu hujan juga. Apalagi dengan kemiringan tertentu, karena bisa seketika ada hujan juga,” katanya.

Untuk itu, melalui peringatan dini tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat di zona merah pergereakan tanah, waspada.

“Kalau curah hujan tinggi, diharapkan waspada. Kalau perlu, menghindari risiko,” ungkapnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.